Tentang Pengumuman Kelulusan UKG 2013

Kisi kisi UKG 2013Sebanyak 700 ribu guru calon peserta sertifikasi guru yang mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG)  Online dari tanggal 3 – 15 Juni 2013 nanti, harap-harap cemas menunggu pengumuman apakah dirinya lulus dan bisa mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)  pada tahun 2013 ini. Memang animo guru untuk segera bersertifikasi sangat besar karena setelah lulus PLPG yang dilaksanakan selama 12 hari itu, maka mereka nantinya berhak mendapatkan Tunjangan Profesi pendidikan (TPP) sebesar satu kali gaji pokok untuk PNS dan Rp. 1,5 juta untuk Non PNS.

Pengumuman hasil UKG itu sendiri direncanakan paling lambat diumumkan pada Juli 2013. Namun jika tidak ada kendala akhir Juni sudah bisa diumumkan. Pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memastikan bahwa untuk tahun 2013 ini kouta untuk guru bersertifikasi ditambah menjadi 350 ribu orang setelah sebelumnya direncanakan 250 ribu orang.  Oleh karena itu dari 700 ribu peserta UKG 2013 ini, hanya 350 ribu guru yang akan dinyatakan lulus dan berhak mengikuti PLPG 2013 yang direncanakan mulai Agustus 2013 mendatang.

Sedangkan bagi peserta yang tidak lulus UKG tahun ini, informasinya masih simpang siur ada yang mengatakan bahwa harus mengulang ujian  mengikuti UKG 2014 nanti, dan jika masih tidak lulus maka harus mengikuti Pendidikan Pelatihan Guru (PPG) selama 1 -2 semester setelah program Sertifikasi guru lewat PLPG  ini selesai pada tahun 2015 mendatang.  Informasi lain mengatakan bahwa sisa yang tidak lulus tersebut langsung bisa mengikuti PLPG pada 2014 mendatang karena program sertifikasi jalur PLPG ini akan berakhir di tahun 2015. Setelah 2015, semua guru dan  calon guru wajib ikut PPG sebelum menjadi pendidik.

Ditengah euforia guru penuh harap segera bersertifikasi dan mendapat TPP berhembus angin tidak sedap bahwa program sertifikasi ini bakal ditinjau ulang karena kesejahteraan guru yang sudah bersertifikasi dan mendapatkan TPP ternyata tidak berbanding lurus dengan kualitas pengajaran guru di sekolah.  Ditambah lagi  keraguan banyak pihak bahwa pemerintah akan sanggup membayar TPP semua guru PNS dan non PNS yang sudah bersertifikasi dimasa-masa mendatang karena jumlahnya tiap tahun akan terus bertambah. Salah satu solusi yang dihembuskan adalah bagi mereka yang sudah bersertifikasi namun tidak menunjukkan peningkatan kualitas mengajar maka TPP-nya akan dicabut.

Sebagai penutup, bagaimanapun program sertifikasi guru dan TPP ini mau tidak mau harus dilanjutkan. Hanya saja harus disesuaikan dengan anggaran yang ada, jangan sampai TPP guru menjadi beban keuangan negara. Oleh karena itu evaluasi terhadap seluruh guru bersertifikasi dan mendapat TPP tiap tahun wajib dilakukan. Kemudian untuk meningkatkan kualitas guru, TPP bisa dialihkan ke pembiayaan kuliah gratis bagi guru untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.  Kalau bisa semua guru kita 10 tahun mendatang,  semua  setara Doktor (strata Tiga). Setelah program pendidikan selesai, TPP mereka tetap dilanjutkan dengan terus dievaluasi.

Semoga terus maju pendidikan indonesia……!!!

Sumber : edukasi.kompasiana.com

Tentang ibnufajar75
Saya seorang Guru Matematika di SMA Negeri 1 Pagar Alam - Sumatera Selatan. Sebagai Media Informasi saya mempersilakan untuk copas artikel yang ada di blog ini dengan mencantumkan alamat https://ibnufajar75.wordpress.com

41 Responses to Tentang Pengumuman Kelulusan UKG 2013

  1. nurfajariah says:

    terimakasih banget tuh pak atas infonya. saya memang menunggu dan berharap-harap cemas ttg hasil pengumuman UKG online juni 2013 ini.

  2. casmita says:

    dengan adanya sertifikasi tidak membuat lebih baik guru itu guru yag sudah sertifikasi kebanyak tetap tidak meningkat pendidikan itu dan disiplin kerja ngeri negeri ini seakan akan memhamburkan uang rakyat tampa hasil kalau bisa batalkan sertifikasi ganti dengan penilaian kinerja guru yang kinerjanya baik gajipun naikan yang jelek ganti negeri ini kalau kaya sertifikasi guru bakal bangkrut karena sudah sertifikasipun tetap tidak meningkatkan kinerjanya

    • Casmita Cacad says:

      kasian kamu…gara2 gk kecipratan duit sertifikasi jadi komen kayak gini,,,

      komen kamu gak berdasar…gak ada data n fakta tapi bisa bilang sertifikasi gak bikin guru lebih baik…

      kasian…

      • moh rifai says:

        ada dasarnya saya alumnus s-2 yang pernah melakukan penelitian terkait kebijakan sertifikasi bukannya meningkatkan kualitas / mutu yang hanya ada menanti kapan uang setifikasi turun dan tidak diimbangi upaya pengembangan profesi

        • RISTIYANTO says:

          saya s7 dgn saudara moh rifai. kenyataan dgn adanya sergur tdk menjamin kualitas guru dan bahkan menjadikan kecemburuan sosial. banyak guru sertifikasi yg S.Pd ( SAK PENAKE DEWE)

      • jokher says:

        Betuuullll itu gan apa dia ( casmita ) lebih baik dari kita kinerjanyaaa?????

      • yunus says:

        emang benar, banyak guru yang hanya sibuk urus sertifikasi, kalau lambat masuk rekening, pusing setengah mati, tapi kalau lambat masuk kelas, tidak malu, tidak ada tanda-tanda pengaruh positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan dengan adanya tunjangan profesi guru

    • Anonim says:

      aku seyuju pendapat anda

    • Anonim says:

      setujuuuu………
      BANGETTTTTTT BUUU. . . . .
      gada efek positif buat sang guru yang ada hanya menunggu kapan dan kapan dana akan cair. . . .
      walaupun gak semua sperti itu tp saya yakin 95% seperti itu

  3. Darmono Nama BelakangManalu says:

    boleh kah aku minta nama2nya yang lulus

    ________________________________

  4. Anonim says:

    Yang membuat bangkrut negeri ini bukan karena sertifikasi guru, coba kalian bandingkan gajinya guru dengan instansi seperti TNI, Kepolisian, apalagi pajak dan keuangan. yang membuat negeri ini bangkrut para koruptor dan orang-orang yg berpendapat bahwa guru yang membuat negeri ini bangkrut. Lihat gajinya guru di Malaysia, apakah Malaysia Bangkrut gara-gara gaji gurunya???

    • Casmita Cacad says:

      setuju gan,,,jgn kayak c casmita itu…gak ada data n fakta malah bilang sertifikasi gak guna…payah…

      jangan2 dia gak tau apa manfaat sertifikasi kali ya!

  5. Anonim says:

    aduh yang lulus kok cuma 50%dari peserta yaaa
    aku bisa lulus yaaaaa semoga ahhhh
    Aminnnnnn.
    terimakasih informasinya bapak

  6. Fatur Thok says:

    Yang perlu diketahui adalah nilai UKG TIDAK menjadi pertimbangan penentuan peserta sertifikasi 2013. UKG sifatnya hanya untuk PEMETAAN. Hal ini atas usul PGRI. Baca http://fatkoer.wordpress.com/2013/06/18/kelululusan-peserta-ukg-uji-kompetensi-guru-2013/

  7. Eko Probo says:

    hmmmm ini koq artikelnya sama plek-plek dengan tulisan pak Mustafa Kamal tanggal 11 Juni jam 23.17 WIB di media lain? apakah ini orang yang sama atau berbeda? soalnya isi tulisannya sama banget sampai titik komanya kecuali di bagian terakhir, di pak Mustafa Kamal ada satu tanda seru sedangkan di blog ini ada 3 tanda seru… Yang membedakan hanya judul saja sedangkan isinya sama.

    artikel yang saya bilang sama silakan check di:

    http://edukasi.kompasiana.com/2013/06/11/hasil-ukg-2013-350-peserta-lulus-564251.html

  8. desty says:

    nilai ukg tidak langsung muncul padahal online,mencurigakan. teman-teman saya bnyk yg nilainya sdh ditentukan sm oknum tertentu. bukankah peserta plpg kebijakan ?

  9. pasa says:

    Mmang sdah seharusnya tenaga pendidik [d̲̅i̲̅] sehterakan. Gemana tidak tampa mereka tdakada Ɣƍ namanya pemain dan petingngi negara……. Ksejhteraan Guru harus [d̲̅i̲̅] kedepankan…. Lain hal dgn intansi lain……………

  10. Eya says:

    Maksih infonya,,,smoga sy diluluskan dalm UKG tahun ini,,soalnya gajih saya sangat minim sekali,,,

  11. uned says:

    Sebagai makhluk jangan saling iri apa lagi dengki ,ada pepatah mengatakan iri tanda tak mampu, segala sesuatu sudah di atur rezekinya

  12. Anonim says:

    sampai kapan kami bisa melihat hasil UKG kami, katanya tgl 30 juni 2013… nyatanya belum bisa dibuka…kemananya kami bisa lihat………

    • kurniatul laila says:

      tidak munafik ya banyak guru yang menunggu hasil ukg.banyak guru tidak sabar namanya muncul dipengumuman hasil.juga banyak yang tanya kenapa tidak langsung saja tgl 30 kemarin dimunculkan.ada apa dengan semua ini tolonglah diperjelas biar semua guru bisa menerima

  13. Andri says:

    Ya kalo kaya kami di pelosok mengharap2 bisa sertifikasi

  14. Andri says:

    Ya kalo kaya kami di pelosok mengharap2 bisa sertifikasi.untk menyambung hidup

  15. kurniatul laila says:

    pengumuman hasil ukg itu memangnya di sampaikan lewat apa ya.

  16. wiji pristiningsih says:

    Ingin tau nilai UKG PNS 2013 atas nama wiji pristiningsih dari kab.jember

  17. lucia nancy says:

    Apakah saya lulus ukg mata pelajaran guru TK? Nomer peserta saya 660260-020-1-0095

  18. Diyah Kartika dewi says:

    Mohon ijin menanyakan apakah kami lulus UKG 2013 a.n :
    1. Diyah Kartika Dewi nomer peserta 66030815440164
    2. IGA Putu Aryastuti S nomer peserta 66030815441809

    • Irmandsefa Wakatobi says:

      to: Diyah
      tuk mengetahui hasil UKG 2013 / calon peserta sertifikasi langsung buka sj situs: sergur.kemdiknas.go.id… pada tampilan beranda klik daftar calon peserta sertifikasi 2013 trus pada tampilan selanjutnya pilih pencarian (masukan NUPTK bukan nomor peserta) atau pilih kriteria trus tentukan propinsi dan kabupaten tuk menampilkan daftar secara kolektif key..!

  19. figo hapison says:

    kl mang mau jujur, pngumuman ukg shrsny disertakan dgn nilai ukg, tp ni cm nma ja, n ket ny hny memenuhi syrat tuk sertifikasi atw tdk, tdk ad embel2 smskl ttg nilai ukg, gmn tu ya

    • Irmandsefa says:

      betu..betu..betu..uuul,,, selain itu ini penyebabnya krn kurangnya sosialisasi kepada guru2 peserta UKG 2013 bahwa ternyata yang akan menjadi calon peserta sertifikasi 2013 hanya bagi mereka yang sudah menjadi pendidik saat undang2 guru dan dosen ditetapkan tahun 2005 (masa kerja 7 thn ke atas) jadi bagi PTK setelah tahun itu hasil UKG hanya buat pemetaan kompetensi saja,, akhirnya bikin kita jadi mengharap tanpa kepastian,,, kesal apalagi nilainya tidak ditampilkan.
      sekedar info (kalau2 ada org LPMP yang membaca komentar ini) tolong di cek/verifikasi baik-baik bukti fisik bagi yang lulus krn khususnya di daerah saya banyak yang merekayasa masa kerjanya (memanfaatkan kelemahan/kedekatan dgn admin dinas).. maju terus pendidikan Indonesia?/

  20. saya jadi bingung sebenarnya masa kerja itu dihitung dari sejak kapan. karna saya yang pengangkatan tahun 2006 saja masa kerjanya masih 6 tahun kalah dengan guru yang pengangkatannya tahun 2011.tapi masa kerjanya sudah 8 tahun. tapi kalau bisa dihitung dari sukwannya maka masa kerja saya sudah 13 tahun lebih. tolong kalu ada orang LPMP yang baca komentar ini. perjelas patokan perhitungan masa kerja di DATA NUPTK.

  21. saya jadi bingung sebenarnya masa kerja itu dihitung dari sejak kapan. karna saya yang pengangkatan tahun 2006 saja masa kerjanya masih 6 tahun, kalah dengan guru yang pengangkatannya tahun 2011.masa kerjanya sudah 8 tahun. apa mungkin masa kerja bisa dihitung dari sukwannya? Jika iya, maka masa kerja saya sudah 13 tahun lebih. tolong kalau ada orang LPMP yang baca komentar ini. perjelas dong.. patokan perhitungan masa kerja di DATA NUPTK.

  22. Dari tidak di tampilkannya nilai UKA langsung saat selesai mengerjakannya. saya sudah yakin nilai UKA bukan Penentu kelulusan Serivikasi 2013.Tapi masa kerja dan tingkat pendidikan lah yang menentukan kelulukan UKA. 2013. jadi yang bukan S1 atau masa kerjanya kurang dari 7 tahun tidak usah berharap lulus walaupun nilai UKA-nya 100. he he he inilah cara bangsa kita untuk memajukan pedidikan ini.

Tinggalkan Balasan ke Anonim Batalkan balasan