Empat Kompetensi Yang Harus Dimiliki Seorang Guru Profesional
27/12/2012 60 Komentar
Hanya sekedar mengingatkan buat rekan-rekan guru setanah air, karena pasti sebagian besar guru sudah mengetahui tentang empat standar kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru. Terlebih saat sekatang ini sudah hampir setengah dari jumlah guru di Indonesia sudah mempunyai sertifikat sertifikasi. Ini artinya mereka sudah lulus sebagai seorang guru profesional yang tentunya keempat kompetensi guru tersebut harus selalu di laksanakan di dalam kesehariannya dalam melaksanakan tugas.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Menurut Finch & Crunkilton, (1992: 220) Menyatakan “Kompetencies are those taks, skills, attitudes, values, and appreciation thet are deemed critical to successful employment”. Pernyataan ini mengandung makna bahwa kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai, apresiasi diberikan dalam rangka keberhasilan hidup/penghasilan hidup. Hal tersebut dapat diartikan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, kemampuan, dan penerapan dalam melaksanakan tugas di lapangan kerja.
Kompetensi guru terkait dengan kewenangan melaksanakan tugasnya, dalam hal ini dalam menggunakan bidang studi sebagai bahan pembelajaran yang berperan sebagai alat pendidikan, dan kompetensi pedagogis yang berkaitan dengan fungsi guru dalam memperhatikan perilaku peserta didik belajar (Djohar, 2006 : 130).
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru adalah hasil dari penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, dapat berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam menjalankan tugas keprofesionalannya. Menurut Suparlan (2008:93) menambahkan bahwa standar kompetensi guru dipilah ke dalam tiga komponen yang saling berkaitan, yaitu pengelolaan pembelajaran, pengembangan profesi, dan penguasaan akademik.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
1) Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut;
- Memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
- Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator esensial: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
- Melaksanakan pembelajaran memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
- Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
- Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
2) Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
- Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
- Kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
- Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
- Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
- Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
3) Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut:
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
4) Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial sebagai berikut:
- Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
- Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru. Oleh karena itu, secara utuh sosok kompetensi guru meliputi (a) pengenalan peserta didik secara mendalam; (b) penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu (disciplinary content) maupun bahan ajar dalam kurikulum sekolah (c) penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan dan pengayaan; dan (d) pengembangan kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan. Guru yang memiliki kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional (Ngainun Naim, 2009:60).
Artikel Lainnya :
seorang guru harus lebih,(lebih pintar,lebih bijaksana,dan pokoknya serba lebih deeehh
dan jangan banyak ngeluh yah,sabaaaaaar
ya samasama
Bagaimanapun juga seorang Guru harus mampu Ing Ngarsa sung Tuladha,Ing Madya Mangun Karsa, Tutwuri Handayani. Jika itu diterapkan saya optimis hasilnya pasti bagus.
Lengkap sekali ulasan tentang guru profesionalnya pak, guru harus selalu belajar dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kepribadiannya.
salam guru pantura.
Terima kasih ya atas informasinya semoga dpat brguna bagi qmi smua dan anda sendiri, smoga bermanfaat dan diblas dgn kebaikan oleh Allah SWT. .AMiin. .
Ping-balik: Tentang Lomba Kreativitas Ilmiah Guru (LKIG) Ke-21 Tahun 2013 | Pagar Alam dot Com
banyak guru yg berkompeten, tp byk pula guru yg tidak mengexplorer kompetensinya. trims ilmuya bagus.
Ping-balik: Lomba Kreativitas Ilmiah Guru (LKIG) Ke-21 Tahun 2013 | SMA NEGERI 18 GARUT
Ping-balik: Empat Kompetensi Yang Harus Dimiliki Seorang Guru Profesional | SUAIDINMATH'S BLOG
Terima kasih berkenan menggunakan buku saya sebagai referensi. Salam silaturrahmi.
ngainun-naim.blogspot.com
Terima kasih kembali Pak….
Salam kenal
Boleh minta Dikirim data tersebut yang langsung Di edit?
Semakin diri ini belajar, semakin menyadari bahwa kemampuan diri ini masih terbatas. Terima kasih untuk ilmunya. Mohon izin untuk dipelajari lebih lanjut.
Ping-balik: Tips Lulus Langsung PLPG 2013 | Pagar Alam dot Com
lebih sabar dalam arti menahan emosi dan membimbing siswa yg benar tidak mampu dalam belajar. semangaaaaaaaaaaaaat
terharu sama lagunya…
mohon copas untuk kepentingan skripsi,dan mohon doanya biar sukses
baru tahu saya 🙂
kalau semua guru mengaplikasikan 4 kompetensi dalam tugas pbm maka mutu pendidikan di Indonesia akan semakin bagus dan kita tidak kalah dari malaysia.
Apakh seorang guru harus cantik
PERLU SEBAGAI FAKTOR PENDUKUNG SAJA, BUKAN SEBAGAI SYARAT UTAMA MASALAHNYA SAYA PERNAH JUGA MENJADI SISWA, BILA YG MENGAJAR GURUNYA CANTIK DITAMBAH BAHENOL SAYA LEBIH SEMANGAT MENGIKUTI MATERI YG DISAMPAIKAN.
Utk peningkatan mutu pendidikan khususnya siswa SD, gurunya dituntut harus S1 saya tdk begitu oftimis hal ini dapat terwujud masalahnya ada hal hal yg lebih mendasar terabaikan yaitu masalah disiplin dan penyebaran guru yg merata (sesuai kebutuhan) utk mengajar dan mendidik murid SD saya rasa cukup Ijazah SPG saja
justru yang mengajar seharusnya Profesor di tingkat SD karena disana pondasi awal bagi anak usia SD.
Terima kasih…
Sangat bermanfaat untuk penulisan PTK saya…
alunan musiknya mengiris hati saya,,,enak d dengar dan menyentuh qolbu…
Trima Kasiiih
sangat bermanfaat.terimakasih.
sudah menjadi tuntutan guru harus memiliki kompetensi2 tersebut, kalau masih belum, guru harus belajar kembali. mampir pak ke pondok saya membumikan-pendidikan.blogspot.com
Sebelumnya terima kasih pak tulisannya, sangat membantu.
Thegks ya,, atas ilmunya sangt bermanfaat bagi Saya..!!!
Syalm Kenal….
Ping-balik: 4 standar kompetensi guru | tunnleny
Sebagai guru, sebaiknya tulisan atau komentar menggunakan bahasa resmi, dan tidak membuat singkatan yang aneh-aneh di luar yang biasa.
Guru itu ya di gugu dan ditiru jd yg lbh didominankan yg pembentukan karakter jujur dan tanggung jawab.penjabaran di situ sdh lengkap “kembali ke karakter masing-masing gufu itu sendiri! Semoga dg sertifikasi gufu smkin sabar dan telaten pd murid sekarang yg semakin menurun kwalitas belajar membacanya.aaaamiiiin
kalau menjadi guru yang kaya harta guna menopang hidup sebelum bernasib jadi PNS bagaimana?
Guru itu sebagai pahlawan tanpa tanda jasa….
Artinya Guru tidak perlu meminta balasan apapun kepada murid nya.
Fakta di lapangan,terutama saat menjelang pembagian Raport,semua murid harus membawa dua bungkus mie instan awal nya spt itu,lama-lama malah harus di tambah dua buah telor ayam…Bisa jadi lusa sekalian bawa mangkuk ama panci dan kompor gas nya.
Pertanyaan nya,sejak kapan kah budaya “yg nota bene telah mencederai nilai seorang guru” ini di mulai?
Apakah ini juga anjuran dan aturan dari pemerintah?
Trima kasih…
YACH KEMBALI LAGI KEAWAL PAK LURUSKAN NIAT NYA DULU,,,,`HE HE MF BECANDA…..TERIMAKASIH ATAS ARTIKELNYA PA,,
judul lagu nya apa ya? pengen download
Sangat membantu sekali. trimakasih bapak.
Trima kasih bapak untuk penjelasannya.
amat sangat membantu dalam kuliah saya
terima kasih pak, ijin kopas dkit 😀
Senangnya yang jadi guru2 kelas (SD)boleh ikut sertifikasi.
Saya belasan tahun status permanen mengajar seni di sekolah SD swasta tidak diberi kesempatan untuk ikut sertifikasi oleh pemerintah hanya karena subjek yang diajar dianggap bukan core subjek atau subjek utama.
Walaupun ke4 kompetensi dalam artikel diatas saya punya tetapi tetap aja nga bisa
Diskriminasi banget kan pemerintah ini!!
Padahal banyak hal positif dari pelajaran seni untuk para siswa terutama untuk mengasah otak kanan dalam perkembangan Emotional Quotient (EQ) banyak pula dari alumni Dan siswa kreatif yang kuat di subjek ini memberikan kontribusi yang signifikan bagi sekolahnya Dan bagi Negara ini
Tapi tetap aja nga dianggap!!
Ironis nya justru banyak yang saya dengar dan lihat bahwa yang menjadi tujuan utama sertifikasi bagi beberapa untuk mendapatkan tunjangannya Dan tidak menjadikan seseorang untuk lebih giat Dan trampil bahkan sebaliknya.
Ttd
Dari yang numpang curhat untuk sekedar info bahwa ada hal yang belum pernah anda dengar
Membaca teruuus sampai akhir hayat
Membaca teruuus sampai akhir hayaat.
Belajar dan membaca sampai akhir hayat
Katrok banget, blog dikasih lagu.
Aku browsing gak nyari lagu bro…
syukron atas blog pelajaran serta ilmu nya semoga bermanfaat selalu .
Terima Kasih atas pencerahannya Berkaitan dengan 4 Kompetensi yg harus dimiliki guru(Pendidik)
Lalu kelebihan dan kekurangan seorang guru dalam pembelajaran itu apa
jadilah guru yang berkompeten
terimakasih ilmunya..
tolong di jelaskan kompetensi pendukungnya juga
Trimks ilmunya, mohon ijin admin,ibu hanya ingin membaca,semoga kebaikan admin mendapatkan balasan kebaikan karena sudah berbagi info dan ilmu dari Allah Subhanawataala,Amin YRB
sangat puas terhadap hasil nys
What’s up, yes this paragraph is genuinely pleasant and I have learned lot of things from it
regarding blogging. thanks.
Ping-balik: Tiga Modal Yang Harus dimiliki Guru Menurut Mendikbud - Ilmu Semesta
Ping-balik: Empat Kompetensi yang harus dimiliki guru profesional – Tulip
Ping-balik: KOMPETENSI GURU SEKOLAH DASAR – Good time
Sip
Ping-balik: Makalah (PROSES GURU DALAM KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR) – SOFIA
Ping-balik: Tiga Modal Yang Harus Dimiliki Guru Berdasarkan Mendikbud - duniapintar.net
7