Assessment Kompetensi Minimal (AKM) Sebagai Pengganti Ujian Nasional…??

Menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan yang dikenal dengan ‘Merdeka Belajar’. Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi.
“Mas Menteri” Nadiem Makarim pada tanggal 10 Desember 2019 juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional. Salah satu poin penting dari dua kebijakan tersebut diatas bahwa Ujian Nasional (UN) tahun 2020 merupakan UN terakhir yang akan diselenggarakan dalam sejarah pendidikan Indonesia.

Baca pos ini lebih lanjut

Ujian Nasional Gelombang II Tahun 2017 Segera Digelar

Ujian NasionalPerlu diketahui sesuai dengan POS Ujian Nasional 2016/2017 bahwa Ujian Nasional Perbaikan untuk siswa yang mengikuti Ujian Nasional tahun Pelajaran 2016/2017 ditiadakan dan  diganti dengan istilah Ujian Nasional Gelombang II untuk Tahun Pelajaran 2016/2017.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Gelombang II Tahun Pelajaran 2016/2017 yang penting perlu diketahui bagi calon peserta sebagai berikut : Baca pos ini lebih lanjut

Bentuk Blanko Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN)

SHUNUjian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 untuk tingkat SMA?SMK?MA tinggal menunggu hasilnya, sedangkan untuk tingkat SMP/MTs saat ini masih berlangsung, dan untuk tingkat SD/MI belum dilaksanakan. Namun mengenai hasil kelulusannya yang nantinya akan dituangkan pada Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) yang pada tahun ajaran sebelumnya Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) sudah menjadi perbincangan yang cukup hangat di kalangan dunia pendidikan.

Ini disebabkan karena di tahun Pelajaran 2014/2015 selain berubah istilah juga ada terjadi beberapa perubahan didalam bentuk, format, dan spesifikasi dari blanko tersebut.

Baca pos ini lebih lanjut

Kriteria Kelulusan Siswa 2015

UN 2015Sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 144 tahun 2014 tentang Kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan kesetaraan dan Ujian Nasional sebagai berikut :

1. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:

  • menyelesaikan seluruh program pembelajaran
  • memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran
  • lulus Ujian US/M/PK dan lulus UN

Baca pos ini lebih lanjut

Ujian Nasional 2015 Hanya Digunakan Sebagai Pemetaan Saja…?

UN 2015Bulan april 2015 Ujian Nasional akan diselenggarakan. Untuk tingkat SMA/SMK 13 April-15 April 2015 dan tingkat SMP sederajat tanggal 27 April – 30 Aprill 2015 telah ditetapkan oleh pemerintah dan Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan pada periode tahun ajaran dan kalender pendidikan 2014-2015 ini.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyatakan, ujian nasional tidak lagi sebagai penentu kelulusan, melainkan digunakan sebatas sebagai pemetaan. Ujian nasional yang semula dipandang menyeramkan oleh peserta didik dan guru pun berubah wujud.

Baca pos ini lebih lanjut

Ujian Nasional Sebaiknya Dihapuskan

UNBesok tanggal 8 Mei 2014 adalah hari terakhir dilangsungkan Ujian Nasional SMP sederajat. Sebelumnya pada tanggal 14 s.d 16 April 2014 sudah dilangsungkan Ujian Nasional SMA sederajat.Ujian nasional (UN), selalu menjadi perbincangan masyarakat setiap tahunnya. Mulai dari sistem ujian yang terlalu susah, sampai pelaksanaan UN yang terhambat, bahkan terjadinya kebocoran soal menjadi salah satu topik utama.

Berikut ini adalah sejarah Ujian Nasional dilaksanakan dan apa yang menjadi dasarnya, yaitu :

1950 – 1960-an

Ujian akhir pada tahun ini disebut Ujian Penghabisan. Ujian penghabisan dilakukan secara nasional dan seluruh soal dibuat Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Seluruh soal dalam bentuk esai. Hasil Ujian tidak diperiksa di sekolah tempat ujian, tetapi di pusat rayon.

Baca pos ini lebih lanjut